Dorong Peningkatan Kualitas Penelitian dan Pengabdian, 36 Dosen UNIDA Tandatangani Kontrak Hibah BIMA Tahun 2025

Dorong Peningkatan Kualitas Penelitian dan Pengabdian, 36 Dosen UNIDA Tandatangani Kontrak Hibah BIMA Tahun 2025

Blog Single

Lembaga Penelitian, Pengabdian, dan Pengembangan Keilmuan (LP3K) Universitas Djuanda (UNIDA) menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan kontrak Hibah BIMA Tahun Anggaran 2025 pada Jumat, 13 Juni 2025 bertempat di Ruang Rapat ATJ UNIDA. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Chancellor UNIDA, Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H, Rektor UNIDA, Assoc. Prof. Dr. Hj. R. Siti Pupu Fauziah, M.Pd.I serta diikuti oleh 36 Dosen penerima Hibah BIMA.

Chancellor UNIDA, Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa ini adalah salah satu bentuk kesungguhan dan komitmen UNIDA dalam memberikan kebermanfaatan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu diharapkan para dosen, para peneliti di UNIDA tetap melakukan yang terbaik dalam memberikan yang terbaik melalui gagasan ataupun pemikiran sebagai bentuk tanggung jawab akademisi.

“Ini merupakan kenikmatan spiritual bagi kita semua karena telah mewujudkan ketetapan hati dan menjadi langkah untuk menciptakan masa depan. Research is the heart of lecturer and writing is the brain,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Rektor UNIDA, Assoc. Prof. Dr. Hj. R. Siti Pupu Fauziah, M.Pd.I menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak hibah BIMA ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kami berharap bahwa hibah BIMA ini dapat menjadi pendorong bagi para dosen UNIDA untuk melakukan penelitian dan pengabdian yang lebih berkualitas serta berdampak sangat baik bagi masyarakat kedepannya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor III UNIDA yang juga sebagai Ketua LP3K Prof. Dr. Rasmitadila, M.Pd berpesan bahwa semangat para dosen peneliti harus terus ditumbuhkan dan ditingkatkan lagi sebagai bagian dari visi menjadi perguruan tinggi yang unggul.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak oleh masing-masing penerima hibah.

Related Posts: