UNIDA dan DJKI Tandatangani Kerja Sama, Gelar Kuliah Umum Bahas Strategi Hilirisasi Kekayaan Intelektual

UNIDA dan DJKI Tandatangani Kerja Sama, Gelar Kuliah Umum Bahas Strategi Hilirisasi Kekayaan Intelektual

Blog Single

Universitas Djuanda (UNIDA) menggelar kuliah umum bertajuk “Kekayaan Intelektual dan Hilirisasinya” yang dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara UNIDA dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM RI. Acara ini berlangsung pada Jum’at, 20 Juni 2025, di Aula Gedung C UNIDA.

Kuliah umum ini menghadirkan Chancellor UNIDA Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H sebagai keynote speaker, dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, sebagai narasumber utama.

Hadir membuka jalannya acara, Rektor UNIDA Assoc. Prof. Dr. Hj. R. Siti Pupu Fauziah, S.Pd., M.Pd.I dalam sambutannya menyampaikan mengenai pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam memperkuat ekosistem inovasi dan ekonomi berbasis pengetahuan.

“Kegiatan ini merupakan langkah konkret UNIDA dalam memperkuat jejaring kerja sama dengan instansi pemerintah, serta mendukung visi kampus sebagai pusat unggulan riset dan inovasi. Penandatanganan kerja sama antara UNIDA dan DJKI diharapkan menjadi titik awal sinergi dalam penguatan edukasi, perlindungan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual di lingkungan akademik dan masyarakat luas,” ungkapnya.

Dalam sesi pemaparan, Chancellor UNIDA Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H membawakan materi berjudul “Inovasi Bertauhid, HKI Bermartabat”. Ia menekankan bahwa perlindungan kekayaan intelektual adalah wujud tanggung jawab etis terhadap hasil inovasi, serta bentuk penghargaan atas kreativitas yang berlandaskan nilai-nilai tauhid.

Menurut Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H, HKI bukan sekadar alat legalitas, namun merupakan instrumen strategis untuk mendorong hilirisasi riset, meningkatkan daya saing kampus, serta menjembatani kolaborasi lintas sektor. Ia menegaskan bahwa UNIDA telah memiliki rencana strategis HKI, yang meliputi mendorong penciptaan, perlindungan, dan hilirisasi karya dosen dan mahasiswa, pembentukan sentra kekayaan intelektual, serta peningkatan kapasitas SDM dan target tahunan pendaftaran paten, hak cipta, dan merek.

Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H juga menyoroti pentingnya etika dalam penciptaan dan pendaftaran HKI, serta memandang bahwa HKI merupakan ekspresi nilai tauhid dalam praktik keilmuan dan inovasi. Dalam konteks pendidikan tinggi dan industri, Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H mendorong peran aktif UNIDA dalam mengakses forum-forum hilirisasi seperti Science and Techno Park, Kedaireka, hingga ajang nasional InaRIE.

Sebagai penutup, Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H menyampaikan bahwa dari Kampus Bertauhid harus lahir inovasi yang dilindungi, berakhlak, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat, sehingga kekayaan intelektual menjadi jalan menuju kemandirian intelektual Indonesia yang bermartabat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Ir. Razilu, M.Si., CGCAE menyampaikan apresiasinya terhadap UNIDA yang telah bekerja sama dengan DJKI dalam membangun ekosistem perlindungan dan hilirisasi kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Ia mengungkapkan bahwa sinergi antara DJKI dan institusi pendidikan seperti UNIDA merupakan langkah strategis untuk menciptakan sumber daya manusia yang cerdas secara intelektual, serta memiliki karakter dan nilai integritas yang kuat.

“Kalau kita melihat logo UNIDA ini, itu ada makna mendalam yang tersirat, terlihat ada kaligrafi yang sepintas menggambarkan lafadz Allah. Di tempat inilah akan dibangun insan-insan yang luar biasa, apalagi ketika mendengar dan menghayati himne UNIDA,” ungkap Ir. Razilu.

Adapun dalam kesempatan ini, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE memaparkan materi bertajuk “Membangun Sinergi Perguruan Tinggi dan Pemerintah dalam Hilirisasi Kekayaan Intelektual untuk Kemandirian Bangsa”. Ia menekankan bahwa kekayaan intelektual (KI) merupakan aset tak terbatas yang mencerminkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing nasional.

Ir. Razilu, M.Si., CGCAE juga menguraikan tantangan hilirisasi KI di Indonesia, seperti gap antara riset dan komersialisasi, keterbatasan infrastruktur, regulasi yang belum optimal, dan kurangnya SDM yang memahami aspek komersialisasi KI. Ia mendorong peran aktif perguruan tinggi sebagai pusat penciptaan inovasi, pengembangan SDM, dan pengelolaan kekayaan intelektual melalui sentra HKI.

Related Posts: