Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Pengembangan Keilmuan (LP3K) Universitas Djuanda melalui Biro Pengabdian kepada Masyarakat dan Hilirisasi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Mahasiswa Berdampak: Pemberdayaan Masyarakat dalam Pemulihan Dampak Bencana di Sumatera Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Kegiatan sosialisasi ini mengusung tema “Bersama Djuanda untuk Masyarakat Berdaya Pascabencana” dan bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada mahasiswa dan sivitas akademika terkait arah, mekanisme, serta peluang keterlibatan dalam Program Mahasiswa Berdampak sebagai bagian dari implementasi tridharma perguruan tinggi.
Acara dibuka oleh Dede Syahrudin, S.A.P., M.A.P., selaku Kepala Bagian Pengelolaan Hibah Pengabdian kepada Masyarakat dan Hilirisasi LP3K Universitas Djuanda. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta yang hadir serta menekankan bahwa kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi mahasiswa untuk berkontribusi secara nyata dalam pemulihan masyarakat terdampak bencana.
“Program Mahasiswa Berdampak menjadi salah satu instrumen strategis untuk menjadikan mahasiswa sebagai agen perubahan dalam proses pemulihan pascabencana, sekaligus sebagai bagian dari pelaksanaan tridharma perguruan tinggi,” ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi utama oleh Ikhsan Qodri Pramartaa, S.Pt., M.Si., yang menjelaskan latar belakang lahirnya Program Mahasiswa Berdampak sebagai respons terhadap kebutuhan pemulihan sosial, ekonomi, dan lingkungan di wilayah terdampak bencana, khususnya di Sumatera. Ia menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendukung pemulihan pascabencana melalui penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi (IPTEKIN) yang relevan dengan kebutuhan lokal.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa program ini memiliki dua dimensi utama, yakni dimensi edukatif sebagai sarana pembelajaran kontekstual bagi mahasiswa, serta dimensi sosial yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat secara terukur dan berkelanjutan. Program ini melibatkan mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan sebagai pelaksana teknis, dosen sebagai pembimbing akademik, serta masyarakat dan pemangku kepentingan lokal sebagai mitra utama. Lebih lanjut, disampaikan pula prinsip-prinsip dasar pelaksanaan program yang meliputi kemanusiaan, netralitas, ketidakberpihakan, kemandirian, akuntabilitas, dan keberlanjutan. Prinsip-prinsip tersebut menjadi landasan penting agar setiap kegiatan pengabdian tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat terdampak bencana.
Pada sesi teknis, peserta mendapatkan penjelasan mengenai ketentuan umum program, termasuk persyaratan tim, struktur kegiatan, durasi pelaksanaan, mekanisme pelaporan, serta pengelolaan anggaran. Narasumber juga menekankan pentingnya dokumentasi dan luaran program, baik dalam bentuk laporan, publikasi media, maupun karya audiovisual sebagai bagian dari upaya diseminasi dampak kegiatan. Kegiatan berlangsung secara interaktif dan ditutup dengan sesi diskusi serta foto bersama. Melalui sosialisasi ini, LP3K Universitas Djuanda berharap meningkatnya pemahaman mahasiswa terhadap Program Mahasiswa Berdampak, tersusunnya proposal kegiatan yang siap diusulkan, terbangunnya jejaring kolaborasi antara mahasiswa, dosen, dan mitra masyarakat, serta terwujudnya program pemberdayaan masyarakat yang berbasis kebutuhan lapangan dan berkelanjutan.

