LPPM Universitas Djuanda Perkuat Sinergi dan Kolaborasi DPRD Kota Depok melalui Workshop Penguatan Peran Pembangunan Daerah

LPPM Universitas Djuanda Perkuat Sinergi dan Kolaborasi DPRD Kota Depok melalui Workshop Penguatan Peran Pembangunan Daerah

Blog Single

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Djuanda kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan kapasitas kelembagaan pemerintahan daerah melalui penyelenggaraan Workshop DPRD Kota Depok bertajuk “Sinergi dan Kolaborasi DPRD untuk Menguatkan Peran dalam Pembangunan” yang berlangsung pada 24–26 April 2026 di Hotel Ibis Styles Bogor Raya, Kabupaten Bogor.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari program pendalaman tugas bagi pimpinan dan anggota DPRD berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD. Workshop diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, praktisi, dan akademisi yang membahas berbagai isu strategis terkait penguatan fungsi DPRD dalam pembangunan daerah berkelanjutan.

Ketua LPPM Universitas Djuanda, Prof. Dr. Rasmitadila, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pada sesi utama workshop, peserta mendapatkan materi terkait Sinergitas Pemerintahan Daerah dalam Perencanaan Anggaran untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Pengembangan Kebijakan Strategis Daerah yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Materi tersebut membahas pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pembangunan daerah, penyusunan APBD, hingga penguatan pengawasan DPRD terhadap tata kelola keuangan daerah berbasis regulasi dan akuntabilitas publik. 

Selain itu, peserta juga memperoleh pendalaman terkait pencegahan korupsi dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD berdasarkan Surat KPK Tahun 2024 dan 2025, termasuk penguatan transparansi, pengawasan, serta optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). 

Workshop turut menghadirkan sesi Great Collaboration and Winning Spirit melalui kegiatan outdoor activity yang bertujuan memperkuat sinergitas, komunikasi, dan kolaborasi antaranggota DPRD dalam menjalankan fungsi representasi, penganggaran, dan pengawasan pembangunan daerah. Dalam kegiatan ini, peserta juga mendapatkan penguatan pemahaman mengenai mekanisme penyusunan RKPD, sinkronisasi RKPD-KUA-PPAS-RAPBD, evaluasi APBD, hingga optimalisasi fungsi reses DPRD sebagai sarana penyerapan aspirasi masyarakat secara berkelanjutan.

LPPM Universitas Djuanda menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kontribusi nyata perguruan tinggi dalam memperkuat kapasitas pemerintahan daerah melalui pendekatan akademik, regulatif, dan praktik kolaboratif guna mewujudkan pembangunan daerah yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. 

Melalui workshop ini, diharapkan pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Related Posts: