Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Pengembangan Keilmuan (LP3K) Universitas Djuanda (UNIDA) melalui Biro Riset dan Klinik Riset serta Biro Pengabdian kepada Masyarakat melaksanakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Hibah Internal Tahun Anggaran 2025 di Ruang Smart Class Pascasarjana UNIDA.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam rangkaian pelaksanaan Program Hibah Internal Universitas Djuanda, yang bertujuan memperkuat kapasitas dosen dalam melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara berkelanjutan. Acara dihadiri oleh para dosen penerima hibah internal 2025 dari berbagai fakultas di lingkungan UNIDA.
Kepala Biro Riset dan Klinik Riset LP3K, Dr. Rusi Rusmiati Aliyyah, M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan kontrak ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan bentuk komitmen akademik antara LP3K dan para dosen penerima hibah.
“Kontrak ini menegaskan kesepakatan antara penerima hibah dan LP3K terkait pelaksanaan kegiatan penelitian maupun pengabdian. Selain sebagai dasar hukum, kontrak juga menjadi wujud tanggung jawab bersama dalam mengelola dana hibah secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, para penerima hibah mendapatkan penjelasan teknis mengenai mekanisme pelaksanaan hibah, termasuk prosedur pencairan dana, pelaporan keuangan, penyusunan laporan kemajuan, serta luaran yang harus dicapai. Selain itu, LP3K juga memberikan sosialisasi mengenai pedoman pelaksanaan hibah internal, agar seluruh penerima memiliki pemahaman menyeluruh terhadap aturan dan kewajiban yang berlaku.
Kepala Biro Pengabdian kepada Masyarakat, Danu Suryani, S.Sos., M.H., menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi langsung antara pengelola hibah dan dosen penerima.
“Melalui forum ini, kami membuka ruang diskusi dan klarifikasi bagi para penerima hibah agar pelaksanaan kegiatan riset dan pengabdian dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan,” jelasnya.
Ketua LP3K Universitas Djuanda, Prof. Dr. Rasmitadila, M.Pd., dalam sambutannya menegaskan pentingnya pelaksanaan hibah internal sebagai bagian dari strategi universitas dalam mendorong budaya riset yang produktif dan berintegritas.
“Program hibah internal menjadi wadah penting untuk menumbuhkan semangat riset dan pengabdian di kalangan dosen. Melalui program ini, kita berharap lahir karya-karya ilmiah dan kegiatan pengabdian yang berdampak nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat posisi UNIDA sebagai kampus bertauhid yang unggul dalam integrasi ilmu dan nilai,” ungkapnya.
Kegiatan penandatanganan kontrak berjalan dengan lancar dan tertib. Seluruh penerima hibah resmi menandatangani dokumen kontrak yang menjadi dasar legal pelaksanaan kegiatan riset dan pengabdian selama periode 2025. LP3K juga akan melaksanakan pendampingan teknis lanjutan serta monitoring dan evaluasi (monev) internal untuk memastikan seluruh kegiatan hibah berjalan sesuai dengan rencana dan target luaran.
Melalui kegiatan ini, Universitas Djuanda menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan riset dan pengabdian yang berkelanjutan serta meningkatkan daya saing akademik dosen di tingkat nasional maupun internasional.
