BPK UNIDA Adakan Diseminasi, Samakan Persepsi Pengelolaan Jurnal

BPK UNIDA Adakan Diseminasi, Samakan Persepsi Pengelolaan Jurnal

Blog Single

Badan Pengembangan Keilmuan (BPK) Universitas Djuanda (UNIDA) selenggarakan Diseminasi Penyamaan Persepsi Pengeloaan Jurnal yang diselenggarakan secara daring via Zoom Meetings Cloud pada Rabu, 31 Mei 2023. Kegiatan tersebut diisi oleh Ketua Senat Akademik UNIDA, Prof. Dr. Ir. Dede Kardaya, M.Si. selaku Editor in Chief IJAR dan dihadiri oleh Ketua BPK, Dr. Rasmitadila, M.Pd beserta jajaran dan diikuti oleh para pengelola jurnal di setiap prodi yang ada di UNIDA.

Ketua BPK, Dr. Rasmitadila, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada narasumber, Prof. Dr. Ir. Dede Kardaya, M.Si yang telah mengisi desiminasi ini dan terima kasih juga kepada para pengelola jurnal yang ada di UNIDA telah hadir dalam desiminasi ini, diharapkan dapat memberikan banyak manfaat untuk peningkatan jurnal di UNIDA.

“Kedepannya akan dilaksanakan evaluasi hasil pengelolaan jurnal bulan April-Mei 2023, sehingga kita akan tahu hasil kinerja kita. Dan mari kita sama-sama fokus dalam pengelolaan jurnal karena dengan pengelolaan yang fokus akan berdampak baik untuk pemeringkatan jurnal di masa yang akan datang. Semoga kedepannya pengelolaan jurnal terkait manajemen dan substansi di UNIDA dapat terus meningkat dan menjadi lebih baik lagi,” ungkap Dr. Rasmitadila, ST., M.Pd.

Sementara itu, Prof. Ir. Dede Kardaya, M.Si dalam paparannya menyampaikan bahwa indikator mutu jurnal yang baik harus mengacu pada indikator yang sama yang telah disepakati. Pada saat ini ada dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 134/E/KPT/2021 Tentang Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah. Deseminasi ini diharapkan menjadi agenda untuk memperoleh persepsi yang sama mengenai peningkatan mutu jurnal ilmiah di UNIDA.

“Saat ini beberapa jumlah ilmiah di Indonesia belum memperhatikan pentingnya pengindeksan sebagai salah satu cara diseminasi global. Permasalahan utama pengelolaan jurnal ilmiah di Indonesia yang belum dapat terindeks di pengindeks bereputasi diantaranya visibilitas dan aksesibilitas jurnal ilmiah belum naik karena belum menerapkan manajemen jurnal ilmiah secara daring penuh, proses pengelolaan artikel belum menerapkan standar, kualitas penerbitan jurnal ilmiah sebagian besar masih kurang baik, pengendalian kualitas jurnal ilmiah melalui proses penelaah oleh mitra bestari dan pemapanan gaya selingkung belum konsisten serta kualitas substansi artikel belum dijaga dan dipertahankan dengan baik dan itu harus dihindari oleh UNIDA guna terus meningkatkan mutu jurnal ilmiah,” ungkap Prof. Dr. Ir. Dede Kardaya, M.Si.

Pemaparan Prof. Dr. Ir. Dede Kardaya, M.Si dilanjutkan dengan materi mengenai Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 134/E/KPT/2021 Tentang Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah secara mendetail lalu dilanjutkan dengan diskusi.

Related Posts: