Universitas Djuanda Matangkan Persiapan KKN 2026 melalui Rapat Koordinasi Lintas Fakultas

Universitas Djuanda Matangkan Persiapan KKN 2026 melalui Rapat Koordinasi Lintas Fakultas

Blog Single

Universitas Djuanda melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) bersama Biro Pengabdian kepada Masyarakat menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2026 pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh para dekan fakultas serta perwakilannya.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kesiapan pelaksanaan KKN Tahun 2026 agar berjalan secara efektif, terstruktur, dan selaras dengan kebijakan akademik. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antara LPPM dan seluruh fakultas di lingkungan Universitas Djuanda.

Ketua LPPM Universitas Djuanda, Prof. Dr. Rasmitadila, M.Pd., menyampaikan bahwa koordinasi lintas fakultas menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan KKN.  “Melalui rapat koordinasi ini, kami ingin memastikan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama serta komitmen bersama dalam menyukseskan pelaksanaan KKN Tahun 2026, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Program ini mendorong mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan secara langsung, sekaligus mengembangkan kemampuan kolaborasi, kepemimpinan, dan kepedulian sosial. Dalam rapat tersebut, LPPM memaparkan rencana pelaksanaan KKN Tahun 2026 secara komprehensif, meliputi kebijakan, mekanisme pelaksanaan, jadwal kegiatan, hingga sistem pembimbingan. Para peserta juga memberikan berbagai masukan terkait kesiapan mahasiswa, penyesuaian kalender akademik, serta kebutuhan teknis di lapangan.

Kepala Biro Pengabdian kepada Masyarakat, Danu Suryani, S.Sos., M.H., menambahkan bahwa sinergi antarunit sangat diperlukan dalam memastikan kualitas pelaksanaan KKN. “KKN bukan hanya program akademik, tetapi juga bentuk nyata kontribusi perguruan tinggi kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat agar pelaksanaannya berjalan optimal dan berdampak luas,” ungkapnya.

Rapat koordinasi ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, antara lain kesepahaman mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing pihak, identifikasi kebutuhan teknis pelaksanaan, serta penyusunan rencana awal kegiatan KKN yang akan ditindaklanjuti pada tahap koordinasi berikutnya.

Sebagai tindak lanjut, Universitas Djuanda akan menyusun pedoman pelaksanaan KKN Tahun 2026 secara lebih rinci, melakukan koordinasi lanjutan dengan fakultas, serta menetapkan lokasi kegiatan, peserta, dan dosen pembimbing lapangan. Melalui penguatan koordinasi ini, Universitas Djuanda berkomitmen untuk menyelenggarakan KKN Tahun 2026 yang berkualitas, terarah, dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Related Posts: