Universitas Djuanda (UNIDA) melalui Lembaga Penelitian, Pengabdian dan Pengembangan Keilmuan (LP3K) menyelenggarakan kegiatan pendampingan penulisan proposal Hibah Riset, Inovasi, dan Invitasi Maju (RIIM) Kompetisi Eksternal yang diinisiasi oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Aula Gedung C UNIDA. Kegiatan ini diikuti oleh para dosen di lingkungan UNIDA sebagai bagian dari penguatan kapasitas riset dan publikasi.
Wakil Rektor III sekaligus Ketua LP3K UNIDA, Prof. Dr. Rasmitadila, M.Pd menegaskan komitmen LP3K UNIDA dalam mendukung penuh setiap dosen yang hendak mengajukan hibah penelitian. LP3K UNIDA membuka layanan pendampingan setiap hari guna memastikan tidak ada proposal yang gagal karena keterbatasan informasi maupun teknis.
“Hibah RIIM Kompetisi ini merupakan skema pendanaan riset kompetitif eksternal dari BRIN yang terbuka bagi peneliti dari perguruan tinggi. Berbeda dengan hibah Dikti, hibah RIIM BRIN menawarkan pendanaan hingga Rp250 juta per proposal dan menjadikannya salah satu hibah riset dengan nilai tertinggi yang dapat diakses oleh dosen dari perguruan tinggi,” ujarnya.
Kemudian Kepala Biro Penelitian LP3K UNIDA, Dr. Rusi Rusmiyati Aliyyah, M.Pd menjelaskan bahwasanya pada tahap seleksi administrasi, sistem akan memberikan notifikasi yang jelas mengenai status kelulusan. Sementara itu, untuk tahap seleksi substansi, pemberitahuan kelulusan umumnya hanya dikirimkan kepada pengusul yang dinyatakan lolos.
“Perlu diketahui oleh bapak/ibu semua, sistem pengajuan BRIN juga menerapkan sistem gelombang yang terbuka sepanjang tahun. Pengusul yang tidak lolos atau belum sempat mengirimkan proposal pada gelombang pertama masih memiliki kesempatan untuk mengajukan proposal pada gelombang kedua atau ketiga di tahun yang sama,” jelasnya.
Dr. Rusi Rusmiyati Aliyyah, M.Pd menegaskan bahwa seluruh dosen, baik yang bergelar doktor maupun magister memiliki potensi dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pengajuan hibah BRIN. Perbedaannya hanya terletak pada posisi dalam tim penelitian yaitu dosen yang bergelar doktor diprioritaskan sebagai ketua, sementara dosen bergelar magister dapat bergabung sebagai anggota tim.
Pada kesempatan ini, LP3K UNIDA menghadirkan narasumber yakni seorang reviewer aktif BRIN, Dr. Abdullah Baharun, S.Pt., M.Si yang sekaligus juga merupakan Dekan Fakultas Pertanian (FAPERTA) UNIDA. Beliau hadir untuk membantu me-review draft proposal yang telah disiapkan oleh para dosen peserta, serta membagikan tips dan strategi lolos hibah BRIN, teknik penulisan latar belakang masalah, serta identifikasi kesenjangan penelitian (GAP)
"Dibandingkan hibah Dikti, secara administratif BRIN memang tidak membatasi jumlah kata dalam proposal. Kesenjangan penelitian harus terlihat jelas, rumusan masalah harus tegas, dan semuanya harus tersusun dengan sistematika yang baik," jelasnya.
Dr. Abdullah Baharun, S.Pt., M.Si menyampaikan bahwasanya pendanaan RIIM Kompetisi ini merupakan pendanaan riset yang diberikan kepada institusi dan lembaga riset untuk melaksanakan kegiatan pencarian novelty atau kebaruan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berpotensi dikembangkan lebih lanjut dengan tujuan mengimplementasikan hasil riset tersebut di dunia nyata.
"Jika pengajuannya satu sampai tiga tahun, maka di tahun ketiga harapannya sudah ada model atau prototype yang nantinya bisa dikembangkan oleh mitra kita atau pihak lainnya. Catatan penting di sini adalah riset yang diajukan harus memiliki potensi untuk dapat dikembangkan lebih lanjut kedepannya," jelasnya.
“Adapun tema-tema penelitian lainnya dalam skema RIIM Kompetisi ini antara lain meliputi pangan, kesehatan, energi, pengembangan sosial dan humaniora, serta agrikultur dan teknologi pertanian. Selain tema-tema prioritas tersebut, tema penelitian lainnya yang relevan dengan kebutuhan nasional juga dimungkinkan untuk diajukan,” tambahnya.
Tidak kalah penting, Dr. Abdullah Baharun, S.Pt., M.Si menyampaikan bahwasanya hal yang perlu ditekankan dalam kegiatan ini adalah kewajiban melampirkan road map penelitian yang jelas dan terstruktur. Ketentuan ini berlaku tidak hanya untuk skema RIIM Kompetisi, tetapi juga untuk seluruh skema hibah lainnya.

