Lembaga Penelitian, Pengabdian, dan Pengembangan Keilmuan (LP3K) Universitas Djuanda (UNIDA) menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Hibah RIIM BRIN sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kapasitas penelitian dosen. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Cloud Meeting, pada Rabu, 11 Juni 2025.
Pendampingan ini menghadirkan Dr. Achmad Samsudin, S.Pd., M.Pd dari Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA) UPI, serta Dr. Abdullah Baharun, S.Pt., M.Si Wakil Dekan Non-Akademik Fakultas Pertanian (FAPERTA) UNIDA yang telah berpengalaman meraih hibah RIIM BRIN tersebut.
Acara juga dihadiri oleh Chancellor UNIDA, Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H beserta jajaran dan para dosen peneliti UNIDA.
Wakil Rektor III UNIDA yang juga sebagai Ketua LP3K Prof. Dr. Rasmitadila, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan pentingnya dukungan pendanaan eksternal dalam mendukung kegiatan riset dosen. Melalui kegiatan ini, Prof. Dr. Rasmitadila, M.Pd dapat mendorong semakin banyak dosen yang mampu mengakses dan memanfaatkan skema hibah nasional untuk mendukung pengembangan keilmuan dan inovasi di lingkungan kampus.
“Seorang dosen perlu memiliki pendanaan untuk melaksanakan penelitiannya. Salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan adalah melalui skema hibah RIIM dari BRIN. Melalui kegiatan ini, kami menghadirkan narasumber yang telah berpengalaman memperoleh hibah tersebut agar dapat berbagi wawasan dan strategi kepada para dosen UNIDA,” ujarnya.
Dalam sesi pemaparan materi, Dr. Achmad Samsudin, S.Pd., M.Pd memaparkan mengenai sistematika penyusunan proposal hibah RIIM. Ia menekankan pentingnya kerangka berpikir dan nilai strategis dalam proposal.
“Ciri khas hibah RIIM adalah sistematika proposal yang menonjolkan kerangka berpikir dan nilai strategis dari riset. Ini menjadi elemen penting karena menjelaskan urgensi penelitian serta manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat dan pembangunan nasional,” jelasnya.
Sementara itu, Dr. Abdullah Baharun, S.Pt., M.Si menjelaskan aspek teknis dalam pengajuan hibah, khususnya persyaratan administratif dan kolaboratif.
“Salah satu syarat utama dalam hibah RIIM adalah bahwa ketua peneliti harus bergelar doktor (S3) dan menjalin kolaborasi dengan peneliti BRIN. Kolaborasi ini dapat diwujudkan melalui MoU ataupun keterlibatan langsung dalam kegiatan penelitian,” paparnya.

